Program RBP yang telah dilaksanakan di Satuan I Gegana, terdiri dari 3 Program...berikut ini akan dibahas Perprogram...tentunya to the point ke hasil pelaksanaannya...
- Program Penataan dan Penguatan Organisasi
- Program Penataan Tata Laksana
- Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Nah Kegiatannye ape aje yak..kita simak berikut ini nyoookk...
- Telah dilaksanakan pengkajian dan rapat koordinasi dan menghasilkan Peraturan tentang Tunggul Detasemen di Jajaran Satuan I Gegana.
- Telah dilaksanakan analisa dan evaluasi pada Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan I Gegana sesuai Perkap nomor 21 tahun 2010 dan menghasilkan Rencana Restrukturisasi SOTK berdasarkan kemampuan yang dimiliki dan tuntutan tugas yang diemban.
- Pelaksanaan e-government di lingkungan Satuan I Gegana.
- Pemanfaatan dan pengembangan LPSE dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran
- Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Satuan I Gegana T.A. 2015-2019.
- Pembentukan Perkumpulan Teknisi Bom.
- Sosialisasi perubahan Mindset dan Culture set.
- Pelaksanaan pembinaan Rohani secara berkala.
- Telah dilaksanakan penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) penyelenggaraan Tugas pokok dan fungsi.
- Telah dilaksanakan penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) Satuan sesuai beban kerja masing-masing bagian yang dan telah dikumpulkan di bagian perencanaan Korps Brimob Polri.
- Telah tersusun Peraturan Kepala Korps Brimob Polri Kepala Korps Brimob Polri nomor 1 tahun 2014 tanggal 3 Februari 2014 tentang Standarisasi Satuan Gegana di Lingkungan Korps Brimob Polri dan Detasemen Gegana Satbrimob Polda.
- Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Satuan I Gegana berupa Menyiagakan personel dan peralatan yang siap di gerakkan selama 24 jam.
- Peningkatan Quick Respon Brimob yang meliputi penjinakan Bom, penanganan permintaan bantuan pencarian dan penyelamatan jiwa (SAR).
- Sterilisasi dan Penanganan Bom.
- Deteksi dan Penanganan Bom Kimia, Biologi dan Radio Aktif (KBR).
- Pengamanan Pemilukada langsung di beberapa Provinsi dalam rangka memback-up Mabes Polri dan Kepolisian Daerah setempat.
- Pengamanan VIP/ VVIP Capres dan Cawapres pada pemilu Presiden tahun 2014.
- Pengamanan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden serta sidang di Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pemilu;
- Pengamanan VIP/ VVIP beberapa Menteri Negara Kabinet Kerja Pemerintahan 2014-2019;
- Pengamanan unjuk rasa dalam rangka memback-up Polda Metro Jaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat;
- Pelayanan pengamanan terkait dengan kegiatan masyarakat/ lembaga terhadap gangguan Kamtibmas yang berkadar tinggi terutama berkaitan dengan terorisme;
- Melaksanakan evakuasi dan pertolongan pada korban banjir wilayah Jakarta dan Depok pada awal tahun 2014;
- Melaksanakan siaga banjir dalam mengantisipasi musim hujan sebagai pengalaman tahun-tahun sebelumnya bahwa Jakarta dan sekitarnya belum terbebas dari banjir.
- Evaluasi terhadap kinerja dan tugas yang telah diselesaikan serta mengkompulir permasalahan yang dihadapi saat pelaksanaan di lapangan, sehingga bisa didapatkan tindak lanjut menghadapi persoalan untuk dijadikan acuan dalam penugasan berikutnya.
- Kajian terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan hendaknya dilaksanakan setiap 5 tahun sekali untuk menyesuaikan dengan tuntutan tugas dan kemajuan Zaman.
- Pembentukan Tactical Operation Centre (TOC) sebagai Pengendali terhadap pelaksanaan tugas secara langsung dengan memanfaatkan teknologi merupakan terobosan yang baik sehingga perlu dikembangkan ke bagian lain dan Kepolisian di daerah.
- Sangat perlunya perubahan Culture set dan Mind set personel Polri khususnya personel Satuan I Gegana saat melaksanakan tugas dalam rangka melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sehingga diperlukan sosialisasi yang intens.
- Transparansi anggaran melalui e-budgeting telah dilaksanakan di Satuan I Gegana dengan melaksanakan Upload data Rencana Umum Pengadaan tahun 2014 dan 2015 di LPSE Polri.
- Pengaturan cara bertindak dengan Standard Operating Procedure (SOP) membuat arah dan tujuan pelaksanaan tugas bisa terlaksana dengan baik serta mempunyai kekuatan hukum.
- Peningkatan Quick Respon Gegana khususnya penjinakan Bom mengalami kendala karena sesuai dengan Perkap nomor 11 tahun 2010 tentang Penanganan Penjinakan Bom masyarakat tidak dapat secara langsung meminta bantuan ke Satuan I Gegana sehingga waktu yang dibutuhkan lebih lama.
- Jumlah personel Satuan I Gegana berdasarkan DSPP belum sesuai dengan jumlah riil, sehingga pelaksanaan tugas mengoptimalkan personel yang ada untuk mendapatkan hasil maksimal.
- Sesuai tugas pokok, fungsi dan peranan Satuan I Gegana tidak terdapat fungsi SAR namun pada pelaksanaanya masyarakat masih membutuhkan bantuan SAR dari Satuan I Gegana untuk memberikan pertolongan kemanusiaan dan peralatan yang dimiliki saat ini sudah banyak yang rusak dan expire.
Bagaimana.? Ngerti gak..?
Yang penting Kerja..Kerja dan Gajian..(Kerja kalo gak digaji emang mau?)
Lah..itu Para Pahlawan Zaman dulu ? (Kerja Gak di Gaji)
Hmm..udah ah gak usah dibahas..hahaha..panjang nanti
No comments:
Post a Comment