Welcome to Staf Perencanaan Satuan I Gegana, Jalan Komjen M Jasin Kelapadua Depok 16451 Contact (021) 8712666 Email rengegana@gmail.com

Tuesday, 19 May 2015

Standar Biaya Polri Tahun 2016

Sebagai staf perencanaan tentu sangat paham dengan SBK, SBM, Norma Indeks..tapi tak ada salahnya buat rekans yang di staf lain bahkan di pasukan yang ingin menambah wawasan atau personel Detasemen yang ingin mengajukan anggaran secara bottom Up tapi bingung dimana nyari standar maksimal harga yang bisa di “cover” oleh Negara Indonesia.?
Kali ini admin akan berbagi tentang Standar Biaya Keluaran (SBK), Standar Biaya Masukan (SBM) dan Norma Indeks
Standar Biaya Masukan (SBM) adalah satuan biaya yang ditetapkan untuk menyusun komponen keluaran (output)
Standar Biaya Keluaran (SBK) adalah satuan biaya yang ditetapkan untuk menghasilkan keluaran (output)/ sub keluaran (sub output)
Sedangkan Norma Indeks Polri adalah satuan biaya yang ditetapkan oleh Kapolri untuk menyusun Anggaran di Lingkungan Polri.
Nah..bagaimana penggunaan SBM, SBK dan Norma Indeks?
Biasanya SBM dan SBK yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan mengatur secara global sedangkan Norma Indeks secara spesifik dari pengadaan barang, perawatan, pemeliharaan, biaya yang menyangkut operasi Kepolisian dan seluruh aktifitas kinerja yang berbasis anggaran di Kepolisian.
Gimana,,masih confuse.? Yuk cari tahu lebih dalam di Lantai 3 ruang Perencanaan hehe...

Sebagai gambaran berikut ini akan admin share SBM Tahun 2016 dan Norma Indeks Polri Tahun 2015 (yang tahun 2016 belom terbit ganz..nanti disusulin kalau sudah yak)

4 comments: