Bulan
Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan barakah dan penuh dengan keutamaan.
Allah subhanahu wa ta’ala telah mensyariatkan dalam bulan
tersebut berbagai macam amalan ibadah yang banyak agar manusia semakin
mendekatkan diri kepada-Nya. Akan tetapi sebagian dari kaum muslimin berpaling
dari keutamaan ini dan membuat cara-cara baru dalam beribadah. Mereka lupa
firman Allah ta’ala, “Pada hari ini Aku telah
menyempurnakan agama kalian.” (QS. Al-Maidah: 3). Mereka ingin
melalaikan manusia dari ibadah yang disyariatkan. Mereka tidak merasa cukup
dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam dan para sahabat beliauridhwanullahi ‘alaihim ajma’iin.
Oleh sebab
itu pada tulisan ini kami mencoba mengangkat beberapa amalan bid’ah yang banyak dilakukan oleh kaum
muslimin, yaitu amalan-amalan yang dilakukan akan tetapi tidak diajarkan oleh
Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallammaupun para sahabat beliau,
semoga dengan mengetahuinya kaum muslimin bisa meninggalkan perbuatan tersebut.
Bid’ah Berzikir Dengan Keras Setelah Salam Shalat Tarawih
Berzikir
dengan suara keras setelah melakukan salam pada shalat tarawih dengan
dikomandani oleh satu suara adalah perbuatan yang tidak disyariatkan. Begitu
pula perkataan muazin, “assholaatu yarhakumullah” dan yang
semisal dengan perkataan tersebut ketika hendak melaksanakan shalat tarawih,
perbuatan ini juga tidak disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, tidak pula oleh para sahabat maupun orang-orang yang
mengikuti mereka dengan baik. Oleh karena itu hendaklah kita merasa cukup
dengan sesuatu yang telah mereka contohkan. Seluruh kebaikan adalah dengan
mengikuti jejak mereka dan segala keburukan adalah dengan membuat-buat perkara
baru yang tidak ada tuntunannya dari mereka.
Membangunkan Orang-Orang untuk Sahur
Perbuatan ini
merupakan salah satu bid’ah yang tidak pernah dilakukan pada
masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak pernah
memerintahkan hal ini. Perbedaan tata-cara membangunkan sahur dari tiap-tiap
daerah juga menunjukkan tidak disyariatkannya hal ini, padahal jika seandainya
perkara ini disyariatkan maka tentunya mereka tidak akan berselisih.
Melafazkan Niat
Melafazkan
niat ketika hendak melaksanakan puasa Ramadhan adalah tradisi yang dilakukan
oleh banyak kaum muslimin, tidak terkecuali di negeri kita. Di antara yang kita
jumpai adalah imam masjid shalat tarawih ketika selesai melaksanakan shalat
witir mereka mengomandoi untuk bersama-sama membaca niat untuk melakukan puasa
besok harinya.
Perbuatan ini
adalah perbuatan yang tidak di contohkan oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam juga orang-orang saleh setelah beliau. Yang sesuai
tuntunan adalah berniat untuk melaksanakan puasa pada malam hari sebelumnya
cukup dengan meniatkan dalam hati saja, tanpa dilafazkan.
Imsak
Tradisi
imsak, sudah menjadi tren yang dilakukan kaum muslimin ketika ramadhan. Ketika
waktu sudah hampir fajar, maka sebagian orang meneriakkan “imsak, imsak…”
supaya orang-orang tidak lagi makan dan minum padahal saat itu adalah waktu
yang bahkan Rasulullah menganjurkan kita untuk makan dan minum. Sahabat Anas
meriwayatkan dari Zaid bin Sabit radhiyallahu ‘anhuma, “Kami makan
sahur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamkemudian
beliau shalat. Maka kata Anas, “Berapa lama jarak antara azan dan sahur?”, Zaid
menjawab, “Kira-kira 50 ayat membaca ayat al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menunda Azan Magrib Dengan Alasan Kehati-Hatian
Hal ini
bertentangan dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang
menganjurkan kita untuk menyegerakan berbuka. Rasulullah bersabda,
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
“Manusia
senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari Muslim)
Takbiran
Yaitu menyambut datangnya ied dengan
mengeraskan membaca takbir dan memukul bedug pada malam ied. Perbuatan ini
tidak disyariatkan, yang sesuai dengan sunah adalah melakukan takbir ketika
keluar rumah hendak melaksanakan shalat ied sampai tiba di lapangan tempat
melaksanakan shalat ied.
Dari
Az-Zuhriy, ia berkata, “Dahulu Nabi SAW keluar untuk shalat Hari Raya ‘Iedul
Fithri dengan takbir mulai dari rumahnya hingga tiba ditempat shalat”. [HR. Abu
Bakar An-Najjaad, mursal, Nailul Authar juz 3, hal. 327]
Dari Ibnu
Umar, “Bahwasanya Nabi SAW bertakbir dan bertahlil dengan suara keras ketika
keluar pergi shalat hari Raya ‘Iedul Fithri hingga tiba di tempat shalat”. [HR.
Baihaqi dan Hakim, dalam Nailul Authar juz 3, hal. 327, dla’if]
Nabi SAW
bersabda, “Hiasilah Hari Raya-Hari Raya kamu dengan takbir”. [HR. Thabrani,
Gharib, dalam Nailul Authar juz 3, hal. 327]
Waktu dan
tempat bertakbir hari raya menurut hadits yang shahih :
Dari Ummu
‘Athiyah, ia berkata, “Rasulullah SAW memerintahkan kepada kami untuk membawa
keluar anak-anak perempuan yang hampir baligh, perempuan-perempuan haidl dan anak-anak
perempuan yang masih gadis, pada Hari Raya ‘Iedul Fithri dan ‘Iedul Adha.
Adapun wanita-wanita yang haidl itu mereka tidak shalat”. [HSR. Muslim, juz 2,
hal. 606]
Dan bagi Imam
Bukhari, Ummu ‘Athiyah berkata, “Kita diperintahkan supaya membawa keluar
wanita-wanita haidl lalu bertakbir bersama-sama dengan orang banyak”. [Dalam
Nailul Authar juz 3, hal. 324]
Dari hadits
shahih di atas dapat kita fahami bahwa takbir Hari Raya itu dilaksanakan pada
waktu tiba di tempat shalat sampai berdirinya shalat.
Padusan
Yaitu Mandi
besar pada satu hari menjelang satu ramadhan dimulai. Perbuatan ini tidak
disyariatkan dalam agama ini, yang menjadi syarat untuk melakukan puasa
ramadhan adalah niat untuk berpuasa esok pada malam sebelum puasa, adapun mandi
junub untuk puasa Ramadhan tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu
‘alaihi wa sallam.
Mendahului Puasa Satu Hari Atau Dua Hari Sebelumnya
Rasulullah
telah melarang mendahului puasa ramadhan dengan melakukan puasa pada dua hari
terakhir di bulan sya’ban, kecuali bagi yang memang sudah terbiasa puasa pada
jadwal tersebut, misalnya puasa senin kamis atau puasa dawud. Rasulullah
bersabda, “Janganlah kalian mendahului puasa ramadhan dengan melakukan
puasa satu hari atau dua hari sebelumnya. Kecuali bagi yang terbiasa melakukan
puasa pada hari tersebut maka tidak apa-apa baginya untuk berpuasa.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Perayaan Nuzulul Qur’an
Yaitu
melaksanakan perayaan pada tanggal 17 Ramadhan, untuk mengenang saat-saat
diturunkannya al-Qur’an. Perbuatan ini tidak ada tuntunannya dari praktek
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula para sahabat
sepeninggal beliau.
Berziarah Kubur Karena Ramadhan
Tradisi
ziarah kubur menjelang atau sesudah ramadhan banyak dilakukan oleh kaum
muslimin, bahkan di antara mereka ada yang sampai berlebihan dengan melakukan
perbuatan-perbuatan syirik di sana. Perbuatan ini tidak disyariatkan. Ziarah
kubur dianjurkan agar kita teringat dengan kematian dan akhirat, akan tetapi
mengkhususkannya karena even tertentu tidak ada tuntunannya dari Rasulullah
maupun para sahabat ridhwanullahi ‘alaihim ajma’iin.
Inilah
beberapa bid’ah yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, khususnya di negeri
kita, semoga Allah ta’alamemberikan kita ilmu yang bermanfaat,
sehingga kita bisa meninggalkan perkara-perkara tersebut dan melakukan
perbuatan yang sesuai dengan tuntunan Nabi kita Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam.
***
Penulis: Abu Sa’id Satria Buana
Muroja’ah:
Ustadz Abu Salman
No comments:
Post a Comment