Welcome to Staf Perencanaan Satuan I Gegana, Jalan Komjen M Jasin Kelapadua Depok 16451 Contact (021) 8712666 Email rengegana@gmail.com

Monday 3 August 2015

Belajar itu indah

"Horeeeee...ketemu hari senin lagi,.." 
Saatnya bekerja sambil belajar, belajar ilmu baru dan menggali ilmu lama yang telah tersekap di alam bawah sadar. (Jangan Remon aja yang dipelajari, kapan naiknya hehe..)
Bukankah Allah berkata, “Katakanlah, "Apakah sama orang-orang yang berilmu dengan orang-orang yang tidak berilmu?" Sesungguhnya hanya orang-orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran". (QS 39 : 9). “Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS 58 :11).
Sayangnya kebanyakan orang tidak menyadari potensinya disebabkan oleh kemalasan yang melanda, menuruti kemauan untuk santay kayak di pantayy..
Hari gini nyantay..? Saatnya berlomba-lomba mengumpulkan amal ibadah, saatnya berlomba mengumpulkan persediaan keuangan (Catatan : Harta halal dan baik yak), mumpung masih diberikan kekuatan, kesehatan dan lapangnya waktu. 
Hari gini nyantay..? Saat yang lain sudah terbang ke Afrika bergabung pasukan PBB, saat yang lain terbang ke Amerika dilatih FBI dan CIA, atau di saat yang lain terbang ke Inggris belajar Bom.
Hari gini nyantay..? Saat anak-anak tumbuh besar dan menjadi kebanggan orang tua, bukan menjadi anak yang menghancurkan perasaan dan memeras harta orangtua.
Ayo bangkitlah generasi Gegana, semangatlah dalam belajar, bekerja dan beramal salih.
Hidup didunia hanya sebentar, tak lama lagi akan digeser, digantikan oleh generasi penerus, dan "TUA" segera menjadi label kita, atau bahkan sebelum gelar tersebut tersandang, Ajal sudah menjemput.

Jadi, mari kita mulai belajar....

Tahukah rekan-rekan bahwa Gegana telah melaksanakan Program Reformasi Birokrasi sejak 2010, sejak menjadi Satuan Kerja sendiri yang mengelola anggaran.
Tahukah rekan-rekan program apa saja yang telah dilaksanakan.?

Ahhh..mbohhhh...
Ngurus diri sendiri aja mumet...
Hahaha....

Sabar rekan-rekan..itu bisikan syetan yang sedang nyari kawan
Yuk semangat lagi, bangkitkan jiwa yang sesungguhnya, jangan emosi yang dikedepankan..
Kita kupas ya sedikit-sedikit tentang Reformasi di Gegana;

BAB I
PENDAHULUAN

Grand Strategi Polri 2005-2025 yang telah dirumuskan ke dalam 3 (tiga) tahapan Rencana Strategis (Renstra) yaitu :
        1) Tahap I (Trust Building pada periode tahun 2005-2009)
Membangun kepercayaan Polri di mata publik / masyarakat merupakan faktor penting dalam Grand Strategi Polri karena merupakan awal dari perubahan menuju pemantapan kepercayaan (Trust Building), meliputi : bidang kepemimpinan, sumber daya manusia yang efektif, pilot project yang diunggulkan berbasis hi-tech, kemampuan penguasaan perundang-undangan dan sarana prasarana pendukung Visi Misi Polri
       2) Tahap II (Partnership Building pada periode tahun 2010-2014)
Membangun kerjasama yang erat dengan berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan fungsi Kepolisian dalam menegakkan hukum dan ketertiban serta pelayanan, perlindungan, pengayoman masyarakat untuk menciptakan rasa aman
      3) Tahap III (Strive for Excellence periode tahun 2015-2025)
Membangun kemampuan pelayanan publik yang unggul, mewujudkan good governance, best practices Polri, profesionalisme SDM, implementasi teknologi, infrastruktur, material fasilitas dan jasa guna membangun kapasitas Polri (capacity building) yang kredibel di mata masyarakat Nasional, Regional dan Internasional
Tahun 2015 merupakan awal dimulainya tahap ketiga Grand Strategi Polri, bersamaan waktunya dengan pergantian Pimpinan Kapolri yang meluncurkan 11 Program Prioritas Kapolri :
  1. Penataan dalam pembinaan personel;
  2. Penataan kelembagaan dan meningkatkan budaya anti korupsi;
  3. Peningkatan profesionalisme anggota polri;
  4. Peningkatan kesejahteraan anggota polri & pemenuhan sarana prasarana khusus;
  5. Perlindungan terhadap warga negara untuk peningkatan rasa aman;
  6. Membangun partisipasi publik dalam lingkungan; 
  7. Mengintensifkan sinergitas polisional dengan kementerian/ lembaga;
  8. Meningkatkan penegakan hukum yang profesional, objektif dan bebas kkn;
  9. Mempersiapkan rencana pengamanan dan rencana kontinjensi pemilukada serentak;
  10. Penguatan pengawasan Polri; dan
  11. Melaksanakan quick wins Polri.
Satuan I Gegana merupakan unsur pelaksana utama yang berada di bawah Kakorbrimob Polri bertugas membina dan meningkatkan   kemampuan personel dan mengerahkan kekuatan Satuan atas perintah Kakorbrimob Polri dalam menyelenggarakan fungsi penindak gangguan Kamtibmas berkadar tinggi khususnya kejahatan terorganisir yang menggunakan senjata api dan atau bom, perlawanan teror, penggunaan bahan kimia, biologi dan radioaktif yang berskala nasional maupun internasional, selaras dengan tujuan Reformasi Birokrasi nasional yang mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat, menjamin keamanan serta ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dasar
  • Peraturan Presiden RI Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi tahun 2010-2025;
  • Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 20 tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2010-2014; 
  • Surat Kapolri Nomor : B/479/XI/2010 tanggal 10 Nopember 2010 tentang tindak lanjut Program Reformasi Birokrasi Polri; 
  • Keputusan Kapolri Nomor : Kep/180/III/2012 Tanggal 30 Maret 2012 Tentang penetapan Pedoman Monitoring, Evaluasi, Laporan dan Refresing Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri.
BAB II
RENCANA PROGRAM REFORMASI BIROKRASI POLRI 
YANG MENJADI SASARAN MONITORING
Rencana Program Reformasi Birokrasi Polri berdasarkan Perintah Kapolri melanjutkan Program dan Kegiatan Pejabat Kapolri lama serta pelaksanaan 8 Program Quick Wins baru yaitu :
  1. Penertiban & penegakan hukum bagi organisasi radikal & anti Pancasila;
  2. Perburuan & penangkapan gembong terorisme Santoso & jejaring terorisme;
  3. Aksi Nasional pembersihan preman & premanisme;
  4. Pembentukan & pengefektifan Satgas Ops Polri Kontra Radikal & Deradikalisasi [Khusus ISIS];
  5. Pemberlakuan rekruitmen terbuka untuk jabatan di lingkungan POLRI [Polres, Polda, Mabes Polri];
  6. Polisi sebagai penggerak revolusi Mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik;
  7. Pembentukan TIM internal anti korupsi (melibatkan unsur publik dan KPK);
  8. Crash program pelayanan masyarakat : pelayanan bersih dari percaloan.
Namun tidak keseluruhan program Quick Wins dilaksanakan di Korps Brimob Polri khususnya Satuan I Gegana karena disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Melalui laporan ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang pencapaian hasil pelaksaan Reformasi Birokrasi Polri di Satuan I Gegana, adapun program, kegiatan dan rencana aksi Reformasi Birokrasi Polri di Satuan I Gegana adalah sebagai berikut :

Program Penataan Peraturan Perundang-Undangan

a. Kegiatan, Rencana Aksi dan Anggaran
  • Sosialisasi Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; dan
  • Sosialisasi Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
Rencana Aksi
Peningkatan pengetahuan personel dalam mengidentifikasi Peraturan yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab.

Anggaran
Anggaran pelaksanaan tugas diambil dari DIPA Satuan I Gegana T.A. 2015.

b. Quick Wins
Penyelenggaraan Sosialisasi terhadap Peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas.

Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
a. Kegiatan, Rencana Aksi dan Anggaran
Penerapan standar pelayanan maksimal di Satuan I Gegana dalam penerimaan informasi terkait ancaman bom dan zat kimia  berbahaya serta adanya gerakan premanisme, separatisme dan terorisme.
Rencana Aksi
  1. Peningkatan Quick Respon Brimob yang meliputi penjinakan Bom, penanganan Bom Kimia, Biologi dan Radio Aktif (KBR); 
  2. Memberikan perbantuan kekuatan selaku tim penindak kelompok radikal dan anti Pancasila;
  3. Membentuk kompi khusus pengejaran dengan kemampuan operasi di hutan dan gunung;
  4. Terlaksananya latihan tim penindak premanisme;
  5. Menyiapkan pasukan bantuan sebagai Satgas Ops (Satgas I/ Lidik, Satgas II/ Kontra radikal, Satgas III/ Deradikalisasi dari tingkat Mabes sampai dengan Polres; dan
  6. Melaksanakan sosialisasi dan pelatihan program revolusi mental bagi anggota Brimob di ruang publik di semua jajaran.
Anggaran
Anggaran pelaksanaan tugas diambil dari DIPA Satuan I Gegana T.A. 2015 sedangkan saat Bawah Kendali Operasi (BKO) anggaran dibebankan kepada User. 
b. Quick Wins
1) Penertiban & penegakan hukum bagi organisasi radikal & anti Pancasila;
Sasaran yang ingin dicapai (Outcome) adalah Meningkatnya rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga negara dan semua org yg secara sah berada di dlm wilayah NKRI khususnya untuk melakukan aktifitas sesuai nilai-nilai demokrasi. Serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang lebih toleran antar sesama warga
Rencana Aksi yang dilaksanakan :
  • Menyiapkan tim khusus untuk membantu Bareskrim dalam melakukan penegakan hukum;
  • Bersama Bareskrim melaksanakan penegakan hukum.
Hal yang ingin dicapai (Output) adalah :
  • Teridentifikasi dan terpetakannya kelompok radikal dan anti pancasila diseluruh wilayah Indonesia;
  • Dibuatnya MoU dengan K/L dan organisasi masyarakat terkait dalam rangka penanganan kelompok radikal dan anti pancasila;
  • Tergalangnya kelompok radikal dan anti pancasila sehingga menjadi pro Pancasila dan toleran;
  • Terlaksananya penegakan hukum yang efektif terhadap kelompokkelompok radikal dan anti Pancasila yang melakukan pelangaran hukum; dan
  • Berkurangnya radikalisme dan sikap anti Pancasila oleh kelompok-kelompok masyarakat yang dapat membahayakan budaya toleransi.
2) Perburuan & penangkapan gembong terorisme Santoso & jejaring terorisme;
Sasaran yang ingin dicapai (Outcome) adalah Menghilangkan potensi aksi pelanggaran hukum & terorisme di Indonesia, terutama diwilayah Sulawesi Tengah yang menjadi daerah aman ( Qoidah Aminah) jejaring terorisme. (program satu tahun)
Rencana Aksi yang dilaksanakan :
  • Membentuk kompi khusus pengejaran dengan kemampuan operasi di hutan dan gunung;
  • Membantu Densus 88 dalam rangka pengejaran dan penangkapan.
Hal yang ingin dicapai (Output) adalah :
  • Tertangkapnya santoso dan kelompoknya;
  • Tertangkapnya DPO jaringan terorisme lainnya;
  • Terbentuknya Kompi khusus Brimob berikut peralatan pendukungnya untuk operasi di hutan dan gunung;
  • Tergalangnya kelompok terorisme sehingga tidak melakukan aksi terorisme; dan
  • Terbentuknya MoU Polri, BNPT, BIN.
3) Aksi Nasional pembersihan preman & premanisme;
Sasaran yang ingin dicapai (Outcome) adalah Minimalnya aksi aksi premanisme ( cara hidup yang menggunakan kekerasan untuk mendapatkan materi) diantaranya penagih hutang illegal, pengancaman ditempat bisnis, untuk mendapatkan uang, pengancaman ditempat publik, pengamen jalanan dan lain-lain.
Rencana Aksi yang dilaksanakan :
  • Melaksanakan patroli kamandahan;
  • Terlaksananya perbantuan selaku tim penindak kelompok premanisme.
Hal yang ingin dicapai (Output) adalah :
  • Tersusunnya rencana operasi penanganan premanisme;
  • Terkendalinya pelaksanaan operasi premanisme dan dievaluasi untuk melihat capaiannya;
  • Terbentuknya desk kerjasama pemberantasan premanisme di Sops;
  • Dibuatnya MoU dengan pihak terkait diluar Polri; 
  • Tersusunnya data inventarisasi kelompok premanisme di semua wilayah;
  • Adanya MoU dengan aparat CJS lainnya dalam rangka gakkum premanisme;
  • Berkurangnya premanisme secara bertahap mulai dari wilayah kota besar, Kota hingga ke pedesaan; dan
  • Tersusunya rancangan Undang – Undang anti geng kriminal (criminal gang)
4) Pembentukan & pengefektifan Satgas Ops Polri Kontra Radikal & Deradikalisasi [Khusus ISIS];
Sasaran yang ingin dicapai (Outcome) adalah Terbentuknya Satgas Ops Polri Kontra Radikalasisai & Deradikalisasi [khusus ISIS].
Kegiatan kontra radikalisasi ditujukan kepada anggota masyarakat yang belum terkena faham radikal dengan sasaran agar mereka imun dari paham radikal dan berpartisipasi aktif untuk menangkal penyebaran ideologi radikal. Kegiatan deradikalisasi ditujukan kepada anggota jaringan radikal yang sudah terkena faham radikal dengan sasaran agar mereka menjadi moderat.
Rencana Aksi yang dilaksanakan :
  • Menyiapkan pasukan bantuan sebagai Satgas Ops (Satgas I/ Lidik, Satgas II/ Kontra radikal, Satgas III/ Deradikalisasi dari tingkat Mabes sampai dengan Polres;
  • Melaksanakan pendataan/ pemetaan tokoh/ kelompok masyarakat yang terpengaruh paham ISIS untuk sasaran deradikalisasi; dan
  • Melaksanakan pendataan/ pemetaan tokoh/ kelompok masyarakat yang tidak terpengaruh paham ISIS untuk sasaran kontra radikal.
Hal yang ingin dicapai (Output) adalah :
  • Terbentuknya Satgas, Posko dan sarana pendukungnya;
  • Tersedianya Peta/data kelompok pendukung dan yang tidak mendukung ISIS dalam rangka penyusunan target operasi;
  • Terbentuknya kerjasama dengan pihak eksternal Polri dalam rangka menetralisir ISIS;
  • Terbentuknya jaringan kerja jajaran binmas yang efektif dalam rangka penanggulangan ISIS; dan
  • Terbentuknya Tim Khusus untuk penggalangan kelompok pro dan anti ISIS.
5) Polisi sebagai penggerak revolusi Mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik;
Sasaran yang ingin dicapai (Outcome) adalah Terwujudnya postur Personel Polri, khususnya Polisi berseragam sebagai Pelopor revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik.
Rencana Aksi yang dilaksanakan :
  • Melaksanakan sosialisasi dan pelatihan program revolusi mental bagi anggota Brimob di ruang publik di semua jajaran; dan
  • Terlaksana patroli Brimob.
Hal yang ingin dicapai (Output) adalah :
  • Tersusun dan terlaksananya koordinasi program revolusi mental;
  • Tersusunnya buku saku tentang panduan petugas Polri;
  • Terlaksananya sosialisasi dan pelatihan program revolusi mental diruang publik;
  • terlaksananya pengawasan dan pengendalian program revolusi mental bagi anggota diruang publik;
  • Terlaksanyanya reward and punishment bagi anggota terkait dengan program revolusi mental diruang publik;
  • Terlaksananya publikasi secara efektif dan sistematis kegiatan anggota Polri sebagai penggerak program revolusi mental diruang publik; dan
  • Terlaksananya publikasi secara sistematis yang berisi ajakan kepada anggota masyarakat untuk mengembangkan budaya tertib, disiplin, antri, bersih dan taat hukum.
BAB III
HASIL YANG DICAPAI

Dalam pelaksanaan tugas perubahan mindset sangat penting untuk mencapai hasil yang maksimal sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman ketika berhadapan dengan personel Satuan I Gegana di lapangan yang memiliki fungsi utama sebagai satuan penindak kejahatan yang berkadar tinggi (extra ordinary crime) tentunya memerlukan personel yang cakap, terampil dan handal yang didukung dengan peralatan lengkap serta memiliki integritas dan disiplin yang tinggi. Ancaman aksi anarkis dan  terorisme yang masih terjadi di beberapa wilayah seperti Papua, Aceh, Lampung, Ambon dan Poso sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban dan rasa aman masyarakat sehingga membuat ketidaknyamanan dalam kehidupan sehari-hari dan menimbulkan penilaian negatif mengenai Indonesia di mata dunia. 

Wujud dari komitmen seluruh personel Satuan I Gegana sebagai bagian dari Korps Brimob Polri berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan Program Reformasi Birokrasi Polri di Satuan I Gegana yang tertuang dalam pencapaian rencana aksi yang telah dibuat, yaitu :

Program Penataan Peraturan Perundang-Undangan
a. Kegiatan, Rencana Aksi dan Anggaran yang telah dilaksanakan
  1. Pelaksanan sosialisasi Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2015 di Aula Soemarto Satuan I Gegana; dan
  2. Sosialisasi Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2015 di Aula Soemarta Satuan I Gegana.
Rencana Aksi 
Peningkatan pengetahuan personel dalam mengidentifikasi Peraturan yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab.

Anggaran
Anggaran pelaksanaan sosialisasi diambil dari DIPA Satuan I Gegana T.A. 2014 pada Program Penanggulangan Gangguan Keamanan dalam Negeri berkadar Tinggi dan kegiatan Penyelenggaraan Pengamanan Kepolisian.

b. Quick Wins
Penyelenggaraan Sosialisasi terhadap Peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas.

Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
a. Kegiatan, Rencana Aksi dan Anggaran yang telah dilaksanakan
Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Satuan I Gegana berupa on call personel dan peralatan yang siap di gerakkan selama 24 jam.

Rencana Aksi 
  • Sterilisasi dan Penanganan Bom dalam kurun waktu 6 bulan (satu semester) telah melaksanakan kegiatan 366 kali;
  • Deteksi dan Penanganan Bom Kimia, Biologi dan Radio Aktif (KBR);
  • Pengamanan unjuk rasa dalam rangka memback-up Polda Metro Jaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat; 
  • Pelayanan pengamanan terkait dengan kegiatan masyarakat/ lembaga terhadap gangguan Kamtibmas yang berkadar tinggi terutama berkaitan dengan Jibom, KBR dan terorisme.
Anggaran
Anggaran pelaksanaan tugas diambil dari DIPA Satuan I Gegana T.A. 2014 pada Program Penanggulangan Gangguan Keamanan dalam Negeri berkadar Tinggi dan kegiatan Penyelenggaraan Pengamanan Kepolisian.

b. Quick Wins

1) Penertiban & penegakan hukum bagi organisasi radikal & anti Pancasila;
  • Memberikan perbantuan kekuatan selaku tim penindak kelompok radikal dan anti Pancasila;
  • Terlaksananya latihan penindakan penindakan kelompok radikal dan anti Pancasila; dan
  • Terlaksananya patroli Brimob.
2) Perburuan & penangkapan gembong terorisme Santoso & jejaring terorisme;
  • Terlaksananya latihan kompi khusus Brimob dalam menghadapi Wanteror di hutan dan gunung;
  • Penangkapan Daeng Koro dan anak buahnya di Poso pada hari Jum’at tanggal 3 April 2015, Daeng Koro merupakan ahli teknik gerilya dari Santoso (DPO teroris); dan
  • Membantu Densus 88 dalam rangka pengejaran dan penangkapan.
3) Aksi Nasional pembersihan preman & premanisme;
  • Terlaksananya latihan tim penindak premanisme; 
  • Terlaksananya perbantuan selaku tim penindak kelompok premanisme; dan
  • Patroli Kamandahan ke wilayah bekerjasama dengan Polres dan Polsek setempat.
4) Pembentukan & pengefektifan Satgas Ops Polri Kontra Radikal & Deradikalisasi [Khusus ISIS];
  • Menyiapkan pasukan bantuan sebagai Satgas Ops (Satgas I/ Lidik, Satgas II/ Kontra radikal, Satgas III/ Deradikalisasi dari tingkat Mabes sampai dengan Polres;
  • Melaksanakan pendataan/ pemetaan tokoh/ kelompok masyarakat yang terpengaruh paham ISIS untuk sasaran deradikalisasi; dan
  • Melaksanakan pendataan/ pemetaan tokoh/ kelompok masyarakat yang tidak terpengaruh paham ISIS untuk sasaran kontra radikal.
5) Polisi sebagai penggerak revolusi Mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik;
  • Melaksanakan sosialisasi dan pelatihan program revolusi mental bagi anggota Brimob di ruang publik di semua jajaran; dan
  • Terlaksana patroli Brimob.

No comments:

Post a Comment